akan gugat ke Pengadilan Negeri Bangkinang 

Pemkab Kampar Terkesan Cuek Atas Penambangan Galian C Ilegal 

Di Baca : 3951 Kali
Rio warga Salo Kampar Riau didampingi pengacara Risco Dello SH MH, akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang atas kerusakan lingkungan hidup dampak dari kegiatan galian c diduga ilegal tersebut. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar